Jakarta | JRB.ONE - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang terlibat dalam kasus peredaran uang palsu. Dalam pernyataannya di Jakarta pada Jumat (27/12/2024), Menag meminta rektor UIN Makassar untuk menuntaskan kasus ini secara hukum dan memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku.
Menurut Menag, keterlibatan oknum tersebut telah mencoreng nama baik UIN Alauddin, Kementerian Agama, dan merugikan bangsa Indonesia. "Ini mencemarkan nama almamater, termasuk almamater saya. Saya minta tindakan tegas," ujarnya.
Menag juga mengapresiasi langkah cepat rektor UIN Makassar yang telah memecat pelaku dengan tidak hormat. Ia menegaskan komitmennya untuk membersihkan kasus ini hingga ke akar-akarnya, bekerja sama dengan polisi dan pihak berwenang di seluruh Indonesia.
Menag mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam pemalsuan uang, mengingat kecanggihan teknologi kepolisian yang dapat mendeteksi dan menangani kasus tersebut dengan cepat.[*]
Tags:
Religi