Proyek Pembangunan Tugu Aneuk Mulieng Terancam Denda, Dinas Perkim Pidie Diminta Bertindak Tegas



Pidie - Salah satu proyek yang kini menjadi sorotan publik adalah lanjutan pembangunan Tugu Aneuk Mulieng di simpang empat Kota Sigli. Proyek yang sebelumnya menghabiskan anggaran sebesar Rp 6,8 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie tahun 2022 ini, hingga kini masih dalam tahap pengerjaan. seperti yang dilansir pada media radaraceh.id pada Kamis, 26 Desember 2024, aktivitas di lokasi proyek terlihat berlangsung siang dan malam, dengan pekerja yang terus berupaya mengejar tenggat waktu.

Namun, keterlambatan dalam penyelesaian proyek ini berpotensi mendatangkan sanksi berupa denda penalti, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak. Denda penalti umumnya dihitung sebesar 1 permil (1%) dari nilai kontrak untuk setiap hari keterlambatan. Oleh karena itu, jika proyek ini tidak selesai tepat waktu, kontraktor dapat dikenakan penalti yang signifikan.

Pembangunan Tugu Aneuk Mulieng, yang terletak di simpang lampu merah Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, bertujuan untuk mempromosikan melinjo sebagai ikon daerah kepada masyarakat luar. Proyek ini merupakan salah satu upaya Pemkab Pidie dalam meningkatkan daya tarik daerah melalui pembangunan infrastruktur yang memiliki nilai strategis.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pidie diminta untuk tidak lengah dalam mengawasi pelaksanaan proyek ini. "Jangan hanya duduk manis di kantor, tetapi segera ambil tindakan sesuai dengan aturan yang ada," ungkap salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya. 

Masyarakat berharap agar Dinas Perkim lebih proaktif dalam memonitor pelaksanaan proyek ini agar tidak terjadi pemborosan atau penyimpangan.

Proyek pembangunan Tugu Aneuk Mulieng sempat mengalami kendala pada tahun 2023 akibat keterlambatan proses tender, yang mengakibatkan pekerjaan tidak dapat diselesaikan tepat waktu. Terkait sumber dana, proyek ini mendapat dukungan tambahan dari Bank Aceh Syariah Sigli, meskipun demikian, anggota DPRK Pidie belum mengungkapkan apakah mereka sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengevaluasi perkembangan proyek tersebut.

Teuku Epi Iswari, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Pidie, mengonfirmasi kepada media ini bahwa proyek pembangunan Tugu Aneuk Mulieng, dengan anggaran tambahan Rp 1,9 miliar, kini dikerjakan oleh CV Zia Pratama, yang memenangkan tender. Proyek ini berada di bawah pengawasan Dinas Perkim Kabupaten Pidie.

Penting bagi pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkret guna memastikan proyek ini selesai tepat waktu dan sesuai de perencanaan, serta untuk menghindari po kerugian negara akibat keterlambatan atau penyimpangan anggaran.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama