Aceh Utara | JRB.ONE - Mahasiswa KKN Universitas Malikussaleh (UNIMAL) kelompok 49 yang ditempatkan di Desa Bie, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, mengadakan rapat bersama aparatur desa untuk membahas program kerja selama mereka mengabdi di desa tersebut. Rapat ini dilaksanakan pada 12 Januari 2025, bertempat di Meunasah Kantor Desa Bie, mulai pukul 20:30 hingga selesai.
Hadir dalam rapat tersebut Keuchik Desa Bie, Saiful Ilyas, Sekretaris Desa Asnawi, serta ketua dari kedua dusun, Muslim dan Salahuddin. Selain itu, turut hadir pula Ketua 4 Desa Bie, Muhammad Husni, dan seluruh aparatur desa Bie.
Dalam sambutannya, Keuchik Saiful Ilyas mengungkapkan dukungannya terhadap kegiatan KKN mahasiswa. "Kami akan selalu mendukung semua kegiatan adek-adek mahasiswa KKN selama mengabdi di desa Bie ini, dan kami berharap kedatangan mereka dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat desa Bie," ujarnya.
Evan Saputra, selaku Ketua Kelompok KKN, mengucapkan terima kasih kepada aparatur desa atas sambutan yang hangat. Ia menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan hanya untuk mengikuti kegiatan, tetapi untuk menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. "Kami akan mengabdi selama satu bulan ini dan berkontribusi dalam kegiatan desa. Kami juga siap untuk melaksanakan program kerja yang telah kami siapkan," kata Evan.
Selain membahas program kerja, rapat pertama ini juga melibatkan mahasiswa KKN dalam keputusan penerimaan BLT di desa Bie.
Adapun nama-nama mahasiswa KKN yang mengabdi di Desa Bie adalah Evan Saputra, Annisa Karim Sinaga, Widuri, Maulida, Juliza Fatin, Indriani, Wahyuni Wulandari, Fikri Raihan, Maijul Sabri, Syahrul Liza Akmal, dan Della Adellia.[*]