Persiapan Pembelajaran Semester II Tahun Ajaran 2024/2025 di Aceh Utara

Aceh Utara | JRB.ONE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 421.3/002/2025 pada Jumat, 3 Januari 2025, untuk mempersiapkan pembelajaran Semester II Tahun Ajaran 2024/2025. Surat ini ditujukan kepada seluruh pengawas, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan di PAUD, SD, SMP, serta pendidikan kesetaraan di wilayah Aceh Utara.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., menyampaikan, Kamis, 2 Januari 2025, bahwa beberapa poin penting yang perlu dipersiapkan sebelum pembelajaran dimulai pada 6 Januari 2025. Poin-poin tersebut meliputi menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, kehadiran wajib guru dan tenaga kependidikan pada upacara bendera, persiapan presensi, pembagian tugas guru, penyusunan jadwal pelajaran, kelengkapan administrasi pembelajaran, dan penertiban data beasiswa.


Jamaluddin juga menegaskan bahwa semua persiapan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan hasilnya dilaporkan melalui pengawas sekolah masing-masing. Surat Edaran ini bertujuan untuk memastikan kelancaran kegiatan pendidikan dan menciptakan suasana belajar yang nyaman dan produktif.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama