Lhokseumawe | JRB.ONE – Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena judi online telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda, khususnya di kalangan mahasiswa. Kemudahan akses promosi yang agresif, serta iming-iming keuntungan instan menjadikan judi online semakin diminati.
Alih-alih menjadi hiburan semata, aktivitas ini justru membawa dampak negatif yang merusak berbagai aspek kehidupan mahasiswa, mulai dari akademik, psikologis, hingga finansial.
Menurut Jagat Raya Tambunan, Rabu, 5 Februari 2025, maraknya judi online di kalangan mahasiswa memberikan sejumlah dampak serius yang perlu segera diatasi. Ia menyoroti tiga aspek utama yang terdampak:
1. Dampak Akademik
Kecanduan judi online berdampak langsung pada penurunan prestasi akademik mahasiswa. Banyak mahasiswa yang mengorbankan waktu belajar demi berjudi, sehingga kehilangan fokus dan produktivitas dalam perkuliahan. Akibatnya, prestasi akademik menurun, bahkan tidak sedikit yang harus mengambil cuti kuliah atau berhenti karena terjerat masalah keuangan.
2. Dampak Psikologis
Kerugian finansial yang terus-menerus dialami mahasiswa memicu tekanan mental yang besar, mulai dari stres, kecemasan, hingga depresi. Mahasiswa yang terjebak dalam siklus kekalahan sering merasa bersalah dan takut, sehingga menarik diri dari lingkungan sosial. Beberapa kasus kecanduan judi online bahkan berujung pada tindakan kriminal atau percobaan bunuh diri.
3. Dampak Finansial
Salah satu bahaya terbesar dari judi online adalah kehancuran finansial. Mahasiswa yang kecanduan sering kali menggunakan uang kuliah dan uang saku untuk berjudi. Mereka bahkan berutang kepada teman, menggadaikan aset, hingga meminjam melalui aplikasi pinjaman online. Akibatnya, mereka terjebak dalam lingkaran utang yang sulit keluar, yang tidak jarang turut menyeret keluarga ke dalam krisis finansial yang serius.
Peran Pemerintah, Kampus, dan Keluarga
Menanggapi fenomena ini, Jagat Raya Tambunan menekankan pentingnya peran semua pihak dalam upaya pencegahan. Pemerintah perlu memperkuat regulasi terhadap situs judi online serta menindak tegas pihak yang mempromosikannya. Kampus diharapkan lebih aktif memberikan edukasi mengenai bahaya judi online serta menyediakan layanan konseling untuk mahasiswa yang membutuhkan. Sementara itu, keluarga memiliki peran besar dalam memberikan perhatian dan dukungan kepada mahasiswa agar mereka tidak terjerumus lebih jauh.
Kesadaran, edukasi, dan regulasi yang komprehensif merupakan kunci utama untuk mencegah dan mengatasi kecanduan judi online di kalangan mahasiswa. Sinergi antara pemerintah, kampus, keluarga, dan mahasiswa itu sendiri sangat dibutuhkan demi melindungi masa depan generasi muda dari ancaman ini.[*]