Jakarta | JRB.ONE - Ketua Dewan Pertimbangan Forum Komunikasi Masyarakat Aceh (DP-FKMA) Jakarta, Muntasir Ramli mendesak agar oknum TNI Angkatan Laut (AL) dengan inisial DI (23) yang diduga terlibat dalam pembunuhan agen mobil Hasfiani (35) di Komplek Perumahan Asean, Krueng Geukueh, agar dijatuhi hukuman mati.
Menurut Muntasir, tindakan yang sangat keji dan sadis yang dilakukan dalam bulan ramadhan dan manyat korban di buang di KM 30 Gunung Salak, Aceh Utara tidak hanya mencoreng institusi TNI AL. Akan tetapi, juga mencederai rasa keadilan di dalam masyarakat.
Ia menegaskan bahwa proses hukuman harus dilakukan secara transparan dan berkeadilan agar tidak muncul kesan dalam masyarakat kasus ini sengaja ditutupi, mengingat keterlibatan aparat militer sebagai pelakunya.
"Kami sangat menyesalkan kasus perampokan disertai pembunuhan ini terus terulang kembali, mengingat kasus penembakan Bos Mobil Rental yang berasal dari Aceh di Rest Area KM 45 Tol Tangerang Cikampek juga belum hilang dari ingatan publik dan belum adanya putusan pengadilan, kejadian yang sama malah terulang kembali dan melibatkan pelaku dari institusi yang sama, ujar Muntasir. Rabu (19/3/2025).
Lebih lanjut Muntasir, mendorong aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun militer agar mengusut kasus tersebut sampai tuntas agar melahirkan keadilan bagi keluarga korban, yang meninggalkan istri dan tiga Anak yang masih kecil.
Ia mengingatkan agar jangan sampai ada upaya melindungi pelaku atau meringankan hukuman bagi pelaku karena berasal dari institusi militer.
"Hukum harus tetap ditegakkan setegak-tegaknya. Jangan sampai ada perlakuan istimewa yang dapat mencederai rasa keadilan dalam masyarakat," tegasnya.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengusutan kasus ini agar publik mendapatkan kejelasan dan percaya kepada pada sistem peradilan di Indonesia, “tutup Muntasir.[am]